Rangkap Jabatan atau Sekadar Lupa Transparansi? Dugaan Pengurus PWI Lampung Timur Jadi Perangkat Desa Muncul di Tengah Polemik Pemecatan Anggota

LAMPUNG TIMUR | RADAR BERITA  -   Persoalan pemberhentian sembilan anggota di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia atau Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Timur masih menjadi sorotan. Isu tersebut kembali mengemuka setelah beredar informasi mengenai dugaan rangkap jabatan salah satu pengurus organisasi.

Informasi yang diterima redaksi dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa Wahyudi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Timur serta turut menandatangani surat pleno pemberhentian sembilan anggota, diduga juga mengemban jabatan sebagai Kepala Urusan Pemerintahan di Desa Gunung Tiga sejak 2023.

Desa Gunung Tiga berada di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Sumber tersebut mengaku mengetahui struktur pemerintahan desa setempat dan menyampaikan bahwa jabatan Kepala Urusan Pemerintahan merupakan bagian dari perangkat desa yang menjalankan fungsi administratif serta pelayanan publik dalam struktur resmi pemerintahan desa.

“Sejak 2023 yang bersangkutan menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Desa Gunung Tiga,” ujar sumber tersebut, Minggu 1 Maret 2026.

Sejumlah pihak menilai informasi mengenai dugaan rangkap jabatan tersebut perlu mendapat klarifikasi. Hal ini mengingat dalam Peraturan Dasar PWI ditegaskan bahwa organisasi bersifat independen dan tidak terikat pada kepentingan kekuasaan mana pun. 

Sementara itu, dalam Peraturan Rumah Tangga PWI disebutkan bahwa pengurus wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menghindari rangkap jabatan yang dapat memengaruhi independensi dan kredibilitas organisasi.

Perwakilan sembilan anggota yang diberhentikan, Riswan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian pimpinan organisasi.

“Jika benar yang bersangkutan telah menjabat sejak 2023, seharusnya ada penjelasan dan evaluasi sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wahyudi maupun Ketua PWI Lampung Timur terkait informasi tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi serta menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Polemik ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu yang mengemuka menjelang pelaksanaan Konferensi Kabupaten PWI Lampung Timur. Sejumlah anggota berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara organisatoris dan transparan demi menjaga marwah serta independensi organisasi profesi wartawan. (RLS/TEM)
Lebih baru Lebih lama