-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

OMBUDSMAN MENILAI, SPI MENGINGATKAN, FAKTA MENJAWAB: PENGAMAT MINTA LIHAT APA YANG TERJADI DI BALIK ANGKA

2026/08/13, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T03:56:46Z


Hendra Apriyanes Ingatkan Kota Metro Baca Indikator dan Fakta Secara Utuh

KOTA METRO – Nilai atau predikat yang baik belum tentu menceritakan seluruh kondisi pemerintahan. Di balik angka, ada pertanyaan yang lebih penting: apakah sistem bekerja, pengawasan berjalan, integritas terjaga, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?

Hal itu disampaikan Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Pendiri dan Direktur Eksekutif Lembaga Matra Strategis Indonesia (LMSI), Hendra Apriyanes, Kamis (13/8/2026), menanggapi proses penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Metro.

Menurut Anes, penilaian Ombudsman penting dan patut diapresiasi, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Angka memang penting, tetapi bukan seluruh cerita. Di balik sebuah nilai ada pertanyaan: apakah sistem bekerja, pengawasan berjalan, dan masyarakat merasakan hasilnya?” kata Anes.

BACA INDIKATOR SECARA BERSAMA

Anes mengajak publik dan pemerintah membaca hasil penilaian Ombudsman bersama indikator lain, termasuk Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.

Ia menegaskan, kedua instrumen tersebut memiliki pendekatan berbeda. Namun, keduanya dapat menjadi bahan untuk melihat kualitas pelayanan sekaligus risiko integritas dan tata kelola.

“Ketika SPI masih menunjukkan kategori ‘Waspada’, itu menjadi pengingat bahwa masih ada aspek integritas dan tata kelola yang perlu diperkuat,” ujarnya.

Menurutnya, Ombudsman memberikan perspektif mengenai kualitas pelayanan, SPI memberi peringatan mengenai risiko integritas, sedangkan fakta di lapangan menunjukkan bagaimana sistem benar-benar berjalan.

“Ketiganya perlu dibaca bersama,” tegasnya.

FAKTA HARUS MENJADI BAHAN EVALUASI

Anes juga menyoroti berbagai persoalan pemerintahan yang mendapat perhatian publik maupun aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya menempatkan setiap persoalan berdasarkan fakta dan status hukum.

“Proses hukum harus dihormati dan tidak boleh digantikan opini. Tetapi setiap persoalan juga harus menjadi bahan evaluasi: mengapa terjadi, mengapa pengawasan tidak mendeteksinya lebih awal, dan apa yang harus diperbaiki agar tidak berulang?”

Baginya, pengawasan yang baik bukan sekadar menemukan masalah setelah terjadi, tetapi mampu membaca risiko dan melakukan pencegahan sejak awal.

INTEGRITAS DIUJI DALAM REALITAS

Menurut Anes, integritas tidak cukup berhenti pada dokumen, komitmen, atau kebijakan. Integritas justru diuji ketika aparatur menghadapi kepentingan, tekanan, serta berbagai situasi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Integritas adalah kemampuan tetap menjalankan prinsip di tengah realitas.”

Karena itu, pengawasan harus mampu mendeteksi, mengingatkan, mengoreksi, dan memastikan tindak lanjut. Pemerintahan yang baik, kata dia, harus tertib dalam proses, terbuka dalam kebijakan, dapat diawasi, dan bertanggung jawab.

10 SEPTEMBER HARUS BERUJUNG PADA LANGKAH NYATA

Anes juga menyinggung kegiatan “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System: Memperkuat Integritas Tata Kelola Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat di Kota Metro” yang dijadwalkan pada 10 September 2026.

Kegiatan yang digagas melalui LMSI tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah, KPK RI, serta masyarakat sipil.

Sebagai pendiri sekaligus Direktur Eksekutif LMSI, Anes menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni.

“10 September harus meninggalkan sesuatu yang nyata: kesadaran lebih kuat, pengawasan lebih baik, dan perbaikan yang dapat diukur. Jika ada sinyal, bertindak. Jika ada celah, tutup. Jika ada kelemahan, perbaiki.”

JANGAN TERLENA DENGAN ANGKA

Menutup pernyataannya, Anes mengingatkan agar Kota Metro tidak berhenti pada predikat atau nilai apa pun yang nantinya diperoleh.

“Ombudsman memberi perspektif tentang kualitas pelayanan. SPI KPK memberi perspektif tentang risiko integritas. Fakta di lapangan menunjukkan bagaimana sistem benar-benar berjalan. Ketiganya harus dibaca bersama.”

Ia menegaskan, ukuran pemerintahan yang baik bukan semata-mata nilai yang diperoleh.

“Pemerintahan yang baik bukan sekadar pemerintahan yang memperoleh nilai baik, tetapi yang mampu membuktikan sistemnya bekerja, pengawasannya berjalan, integritas dijaga, dan masyarakat merasakan manfaatnya.”
(Red)
Komentar

Tampilkan