-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

Zaiful Bokhari Jadi Tersangka, Polda Lampung Usut Dugaan Korupsi Tanah Genangan Bendungan Margatiga

2026/09/15, September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T05:34:37Z

LAMPUNG TIMUR – Polda Lampung menetapkan Zaiful Bokhari sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand, mewakili Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan penetapan tersebut.

“Polisi sudah menetapkan yang bersangkutan, Zaiful Bokhari, sebagai tersangka untuk perkara tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur,” kata Donny.

Dalam perkara ini, Zaiful diduga berperan sebagai penitip tanam tumbuh dan bangunan di lokasi yang akan menjadi area genangan Bendungan Margatiga.

Donny menjelaskan, dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga secara keseluruhan diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp43 miliar.

Sementara dugaan kerugian negara yang berkaitan dengan Zaiful diperkirakan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta.

“Tersangka Zaiful Bokhari ini ditetapkan sebagai penitip tanam tumbuh dan bangunan. Secara umum, kerugian negaranya mencapai sekitar Rp43 miliar. Kalau dari tersangka Zaiful sendiri, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Zaiful hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik juga belum melakukan penahanan.
“Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum dilakukan. Karena kemarin, kalau tidak salah, yang bersangkutan sakit atau ada hal lain,” ujar Donny.

Penyidik akan memastikan kembali proses pemanggilan Zaiful untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, Zaiful dinilai cukup kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik selama proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Margatiga yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. 
Komentar

Tampilkan