-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

Kejari Metro ‘Komitmen’ Perang terhadap Koruptor, Dua Tersangka Masuk Hotel Prodeo

2026/09/02, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T01:09:05Z


METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Terbaru, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Tahun Anggaran 2019.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FES, yang saat pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta US, selaku konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas.
Kasi Intelijen Kejari Metro, Arif Riyanto, S.H., M.H., mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (1/9/2026).

“Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka,” ujar Arif saat memberikan keterangan kepada wartawan sekitar pukul 19.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Metro melakukan serangkaian proses penyidikan serta mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi tersebut.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Metro, proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp614.439.387,97.

Kejari Metro masih terus mengembangkan perkara tersebut. Penyidik mendalami sejumlah alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.

Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Pihak-pihak yang diduga turut terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup.

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya Kejari Metro dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya perkara yang diduga menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara.
(Red)
Komentar

Tampilkan