Metro – Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng rasa aman masyarakat di Kota Metro. Seorang pemuda, Arya Sandika Pratama (18), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan gerombolan gangster di kawasan lampu merah pusat Kota Metro, Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 22.29 WIB.
Peristiwa yang terjadi di salah satu titik keramaian Kota Metro tersebut mengundang keprihatinan. Korban dilaporkan mengalami luka akibat penganiayaan yang dialaminya, serta masih merasakan trauma pascakejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi dugaan pengeroyokan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Rekaman tersebut diharapkan menjadi petunjuk penting bagi aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Tidak lama setelah kejadian, korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro. Laporan telah diterima dengan nomor LP/B/308/VIII/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami rekaman CCTV yang diduga merekam aksi para pelaku.
Maraknya dugaan aksi gangster di ruang publik menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Publik berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat mengungkap identitas para pelaku, menangkap pihak yang bertanggung jawab, serta menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aksi kriminal jalanan agar ruang-ruang publik di Kota Metro tetap aman bagi seluruh masyarakat, khususnya pada malam hari.
( Redaksi )