METRO — Gagasan memperkuat pemilahan sampah di Kota Metro patut diapresiasi. Namun pertanyaan pentingnya: apakah keinginan tersebut sudah sejalan dengan kenyataan lapangan, kesiapan fasilitas, kemampuan fiskal, dan sistem pengelolaannya?
Pemerhati kebijakan publik Hendra Apriyanes menilai pemilahan tidak boleh berhenti pada slogan atau sekadar menyediakan tempat sampah berbeda warna.
«“Kalau kita ingin sampah dipilah dari sumber, maka seluruh sistem setelahnya juga harus mendukung. Sampah yang sudah dipilah masyarakat jangan sampai ketika diangkut justru dicampur kembali. Kalau itu terjadi, maka keinginan dan kenyataan tidak linear.”»
Data Pemkot Metro menunjukkan timbulan sampah pada 2023 sekitar 446,35 m³ per hari. Kota Metro memiliki 1 TPS3R, 1 TPAS Karangrejo, 1 Pusat Daur Ulang Sampah dan 23 bank sampah. Proyeksi timbulan sampah domestik juga meningkat, sekitar 163,39 juta liter per tahun pada 2025 dan 192,87 juta liter pada 2045.
«“Sampah harus dikurangi dari sumber, dipilah, diolah dan dimanfaatkan. Yang benar-benar menjadi residu barulah dibawa ke tempat pemrosesan akhir.”»
Rejomulyo Pusat Pengolahan, Bukan TPAS Kedua
Anes menilai Rejomulyo layak dikaji sebagai pusat pengolahan karena telah memiliki Pusat Daur Ulang Sampah dan fasilitas pengolahan organik.
Konsep yang ditawarkan:
22 kelurahan → pemilahan dari sumber → 5 kecamatan sebagai simpul pengumpulan → Rejomulyo sebagai pusat pengolahan → TPAS Karangrejo hanya menerima residu.
Pemilahan idealnya menggunakan tiga kelompok: organik, anorganik bernilai ekonomi, dan residu. Organik dapat diolah menjadi kompos atau maggot, anorganik bernilai masuk bank sampah/daur ulang, sementara residu dibawa ke TPAS.
Di Rejomulyo juga terdapat rumah maggot yang merupakan hibah Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025, yang dapat diintegrasikan untuk mengolah sampah organik, terutama dari dapur MBG, restoran, rumah makan, kafe dan industri F&B.
«“Fasilitas yang sudah ada jangan berjalan sendiri-sendiri. Kalau Rejomulyo diarahkan sebagai pusat pengolahan, PDU, rumah maggot dan fasilitas lainnya harus menjadi satu rantai sistem.”»
PR Besar: Semua Harus Memahami Pemilahan
Menurut Anes, tantangan tidak berhenti pada fasilitas. Seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali harus memiliki pengetahuan yang sama tentang jenis, kategori dan tata cara pemilahan sampah.
Karena itu dibutuhkan promosi, edukasi, diseminasi serta media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang terus-menerus dan mudah dipahami.
«“Jangan hanya membuat aturan lalu berharap masyarakat langsung paham. Pengetahuan harus dibangun, fasilitas disiapkan, sistemnya jelas, kemudian kepatuhan dapat diukur dan ditegakkan.”»
Jika pemilahan diwajibkan, publik juga perlu mengetahui apa sanksi bagi warga, pelaku usaha atau produsen timbulan sampah yang tidak memilah, bagaimana pengawasannya, dan siapa yang bertanggung jawab menegakkannya.
Kalau Pemerintah yang Memilah, Berapa Kapasitasnya?
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana jika pemilahan justru dilakukan pemerintah sebelum sampah masuk TPAS.
«“Kalau pemerintah yang memilah, fasilitasnya ada di mana dan berapa kapasitasnya? Apakah mampu menangani timbulan sampah Kota Metro setiap hari?”»
Pemilahan skala kota membutuhkan fasilitas, mesin, tenaga kerja, lahan dan biaya operasional. Jangan sampai sampah sudah dipilah tetapi karena kapasitas pengolahan tidak memadai akhirnya kembali tercampur.
Jangan Sampai Program Lebih Cepat daripada Kajiannya
Anes menegaskan bahwa program yang baik harus layak secara teknis, lingkungan, kelembagaan, operasional dan fiskal.
Berdasarkan RAB konseptual, pusat pengolahan Rejomulyo berkapasitas sekitar 120 ton per hari diperkirakan membutuhkan sekitar Rp32 miliar, belum termasuk pembebasan lahan.
«“Rp32 miliar bukan angka yang harus dipaksakan menjadi anggaran. Itu harus diuji melalui kajian dan RAB rinci: berapa kapasitas yang benar-benar dibutuhkan, biaya operasionalnya, kemampuan APBD dan manfaatnya.”»
Karena keterbatasan fiskal, pembangunan dapat dilakukan bertahap sesuai hasil kajian dan kemampuan daerah.
«“Jangan sampai usulan atau program lahir karena keinginan atau tekanan semata, sementara kajiannya belum matang. Konsepnya bagus, tetapi kemudian sulit diterapkan karena terbentur anggaran, fasilitas, SDM atau biaya operasional.”»
Namun masyarakat, kata Anes, bukan berarti menolak.
«“Kalau hasil kajian menyatakan program ini layak, anggarannya rasional, kemampuan fiskalnya memungkinkan dan manfaatnya jelas, tentu kami sangat mendukung demi kebaikan Kota Metro.”»
Karangrejo Harus Menjadi Pelajaran
Penghentian sementara layanan pengangkutan sampah sejak 15 Agustus 2026 akibat persoalan akses/operasional TPAS Karangrejo menunjukkan rentannya sistem apabila terlalu bergantung pada satu fasilitas hilir.
«“Ketika satu fasilitas bermasalah, seluruh sistem ikut terganggu. Ini pelajaran bahwa kita membutuhkan keseimbangan antara hulu dan hilir.”»
Karena itu, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak sampah yang diangkut ke TPAS.
«“Ukuran keberhasilannya harus dibalik: bukan berapa banyak sampah yang berhasil kita bawa ke TPAS, tetapi berapa banyak yang berhasil kita cegah masuk ke TPAS.”»
5–22–1 Harus Menjadi Sistem yang Terukur
Anes mendorong Pemkot Metro mengkaji konsep 5–22–1: lima kecamatan sebagai wilayah pelayanan, 22 kelurahan sebagai basis pemilahan dari sumber, dan satu pusat pengolahan terpadu.
Namun konsep tersebut harus dipandang sebagai gagasan yang diuji kelayakannya, bukan angka yang dipaksakan.
Yang diperlukan adalah peta jalan yang jelas: berapa kapasitas, berapa biaya, siapa pengelolanya, fasilitas apa yang sudah tersedia, apa yang harus ditambah, serta indikator keberhasilannya.
«“Kami masyarakat tidak menolak. Kalau memang layak dan bisa dijalankan, kami mendukung. Tetapi jangan sampai masyarakat sudah diminta memilah, pemerintah belum siap mengolah; tempat sampah sudah terpilah, tetapi armada masih mencampur.”»
Pada akhirnya, keinginan pemerintah harus bertemu dengan kenyataan lapangan. Kenyataan harus dibaca melalui kajian, dan kajian harus diterjemahkan menjadi program yang sesuai kemampuan fiskal serta benar-benar dapat dijalankan.
«“Kebijakan yang baik bukan yang terdengar paling bagus ketika diumumkan, tetapi yang terasa nyata ketika dijalankan dan dapat dibuktikan hasilnya oleh masyarakat.”