-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔥 Breaking News: Selamat datang di Radar Berita || Update berita terbaru setiap hari | Informasi menarik lainnya

Terkini

DPD ASWIN Lampung Minta Polres Pesisir Barat Serius Dalam Penindakan Tambang Emas Illegal dan Menggunakan Zat Beracun

2026/04/02, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T21:53:37Z



RADAR BERITA , Lampung– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung mendukung sekaligus mendesak Polres Pesisir Barat untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang diduga menggunakan zat beracun di wilayah tersebut.

Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Polres Pesisir Barat.
Menurutnya, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius mengingat dampak yang ditimbulkan cukup luas, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“DPD ASWIN Lampung telah secara resmi melaporkan kegiatan tambang emas ilegal yang diduga menggunakan zat beracun di Pesisir Barat beberapa waktu lalu, Dalam laporan tersebut juga tentunya disertakan bukti sebagai pelengkap laporan tersebut dan tak hanya itu kami juga  memberikan ruang bagi pihak aparat hukum terkait hal lain untuk kelengkapan proses hukum tersebut.

Jadi disini kami tegaskan bahwa jangan main main dengan kejahatan lingkungan seperti ini.

Kami juga melakukan koordinasi dengan DPP Aswin di Jakarta terkait hal ini jika tidak ada keseriusan dan mendorong untuk segera dibentuk tim atau pansus kepada Gubernur dan DPRD Lampung dalam waktu dekat.

Jadi kami mendesak agar laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penanganan yang tegas,” ujar Yudha.
( Inzet Gambar : Pihak Polres Menerima Laporan Resmi beserta Data Pendukung dari DPD ASWIN Lampung Maret 2026 )

Yudha menyebutkan, Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan hidup, mencemari sumber air, serta berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai merugikan daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yudha juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak luar daerah dalam aktivitas tambang tersebut.

“Dari informasi yang berkembang, tambang tersebut diduga dikerjakan oleh warga luar Lampung, sementara dampaknya dirasakan masyarakat setempat,” katanya.

Lebih lanjut, DPD ASWIN Lampung menyatakan telah menugaskan tim kerja untuk memantau dan mengambil laporan perkembangan atas penanganan kasus tersebut di Polres Pesisir Barat.

Selain itu, dalam waktu dekat DPD ASWIN Lampung juga akan melakukan kunjungan ke Polda Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan dugaan kejahatan lingkungan yang dinilai merusak alam Lampung.
Menurut Yudha, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen ASWIN dalam mengawal isu lingkungan serta mendorong penanganan yang transparan dan berkelanjutan.

DPD ASWIN Lampung juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut serta mendorong penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu DPD ASWIN Lampung telah membentuk tim kecil melalui Kooordinator Wartawan Pertambangan dan Perkebunan yang diketuai oleh Maryanta yang juga merupakan pemimpin media Siber RADAR BERITA , Untuk bergerak dan berjuang serta kontrol sosial guna terwujudnya Dunia Pertambangan Lampung yang ramah lingkungan, Pro rakyat dan meningkatkan potensi pendapatan daerah.

 Karena pelestarian alam menjadi tugas utama bagi keseimbangan ekosistem yang ada sinmuka bumi serta pemanfaatan hasil kekayaan tanah air udara beserta kandungan yang ada di dalamnya ( pertambangan ) dikelola untuk kesejahteraan rakyat sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945.


( Redaksi )

Komentar

Tampilkan