RADAR BERITA | Kota Metro – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro hingga kini masih belum diisi secara definitif. Padahal, waktu telah berjalan lebih dari 9 bulan atau mendekati 10 bulan sejak posisi tersebut ditinggalkan pejabat sebelumnya pada Juli 2025.
Sejak pergeseran jabatan yang dilakukan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, kursi Sekda hanya diisi oleh pejabat sementara. Awalnya, M. Supriyadi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Selanjutnya, jabatan tersebut beralih kepada Dra. Bayana, M.Si., CGCAE yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda pada 25 Juli 2025. Namun, dinamika kembali terjadi ketika Dr. Kusbani, S.Pd., M.Pd., dilantik menjadi Pj Sekda pada 9 Maret 2026.
Rangkaian pergantian dari Plh hingga Pj ini menunjukkan bahwa jabatan Sekda Kota Metro masih belum mendapatkan kepastian definitif.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Sekda memiliki peran vital sebagai koordinator utama birokrasi pemerintahan daerah.
Yudhistira, aktivis MATTA Institute, menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Sudah mendekati satu tahun, tetapi Sekda definitif belum juga ditetapkan. Ini bukan persoalan administratif semata, melainkan menyangkut stabilitas birokrasi dan arah kebijakan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Publik berhak tahu prosesnya. Jangan sampai muncul persepsi negatif seolah ada tarik ulur kepentingan dalam penentuan jabatan strategis ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait kapan jabatan Sekda definitif akan ditetapkan.
Dengan kondisi yang telah berjalan mendekati 10 bulan ini, langkah Bambang Iman Santoso pun kian menjadi sorotan publik, yang menunggu kepastian demi stabilitas dan efektivitas jalannya pemerintahan di Kota Metro.