RADAR BERITA | Jakarta – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK, Kamis (9/4/2026) malam.
Keempat terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
Mereka menjanjikan dapat “mengatur” penanganan perkara di KPK, khususnya terkait anggota DPR, dengan imbalan sejumlah uang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan kali pertama dilakukan para pelaku.
“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan pimpinan untuk meminta sejumlah uang,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang asing senilai USD17.400. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengingatkan seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta masyarakat luas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antikorupsi tersebut.
“Kami tegaskan, pegawai KPK tidak pernah meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara,” tegas Budi.
KPK juga menegaskan tidak memiliki perwakilan di daerah maupun pihak ketiga yang bertindak sebagai “perpanjangan tangan”. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi KPK.
Masyarakat diimbau segera melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui layanan resmi KPK apabila menemukan praktik serupa, guna mencegah kerugian lebih lanjut akibat aksi penipuan berkedok institusi negara.
( Red / Dha / Yuki )