Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kebijakan efisiensi dan keterbatasan anggaran pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat pertumbuhan perusahaan pers dan media siber yang sedang berkembang.
Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menegaskan bahwa media merupakan bagian dari pilar demokrasi sekaligus sektor usaha yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat. Oleh karena itu, pola kerja sama publikasi pemerintah harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
Menurut Yudha, banyak media lokal dan startup media yang lahir dari semangat kewirausahaan anak bangsa dengan modal terbatas namun tetap konsisten menjalankan fungsi jurnalistik, menyampaikan informasi publik, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
"Di tengah keterbatasan anggaran yang terjadi saat ini, jangan sampai kondisi tersebut dijadikan arena untuk menjegal pengusaha media yang sedang bertumbuh dan berkembang. Media juga memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional," tegas Yudha Saputra.
Ia menilai bahwa pemberian kerja sama media seharusnya didasarkan pada indikator yang objektif, seperti legalitas perusahaan, aktivitas pemberitaan yang nyata, struktur redaksi yang jelas, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta manfaat informasi yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami tidak menolak adanya standar dalam kerja sama media. Namun standar tersebut harus bersifat terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh perusahaan pers yang memenuhi ketentuan hukum.
Jangan sampai ada kesan bahwa ruang kemitraan hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu, sementara media lain yang aktif bekerja justru tersingkir," ujarnya.
Yudha menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam konteks tersebut, negara memiliki kewajiban untuk menciptakan iklim yang mendukung tumbuh dan berkembangnya perusahaan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Menurutnya, keberagaman media merupakan kekuatan demokrasi karena masyarakat berhak memperoleh informasi dari berbagai sumber yang independen dan profesional.
Apabila ruang usaha media semakin menyempit akibat kebijakan yang tidak inklusif, maka yang dirugikan bukan hanya perusahaan pers, tetapi juga masyarakat sebagai penerima informasi.
"Pers bukan hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga tentang hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ketika media-media lokal diberi ruang untuk tumbuh, maka informasi pembangunan akan semakin dekat dengan masyarakat dan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan lebih baik," katanya.
DPD ASWIN Lampung juga mengingatkan bahwa media startup dan media lokal telah banyak berkontribusi dalam menyampaikan informasi hingga ke tingkat desa dan komunitas yang sering kali tidak terjangkau oleh media besar. Karena itu, keberadaan mereka harus dipandang sebagai aset demokrasi dan mitra strategis pembangunan.
"Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat menerapkan kebijakan kemitraan media yang berkeadilan. Efisiensi anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mematikan kesempatan hidup bagi perusahaan pers yang sedang berjuang membangun usaha dan menjaga eksistensinya.
Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang merdeka, beragam, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang," pungkas Yudha. ( Redaksi )