RADAR BERITA , Pringsewu – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu, Hayat, menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu senilai Rp25,6 miliar untuk tahun 2024–2025. Menurut Hayat, pola belanja yang tidak wajar, dominasi e-purchasing, dan pengadaan langsung tanpa transparansi memadai diduga sarat kepentingan tertentu dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam konferensi pers Senin (30/3/2026), Hayat menekankan bahwa belanja konsumsi rapat dan snack, perjalanan dinas, bimtek, publikasi media, serta barang elektronik dan furnitur mewah menunjukkan ketidakefisienan anggaran. Belanja konsumsi rapat paripurna, rapat umum, dan snack ruang pimpinan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sementara perjalanan dinas dan fasilitas tugas DPRD menyerap lebih dari Rp12 miliar. Pembangunan mushola senilai Rp400 juta melalui pengadaan langsung juga dianggap rawan kolusi.
Anggaran untuk bimtek dan jasa tenaga ahli, publikasi media, serta barang elektronik dan furnitur mewah, menurut ASWIN, diduga tidak proporsional dan berpotensi digunakan untuk kepentingan selain fungsi DPRD.
Hayat menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini berpotensi melanggar beberapa aturan hukum, antara lain: UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Inpres No.4 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
ASWIN menuntut transparansi penuh penggunaan anggaran, audit forensik oleh Inspektorat dan BPKP, serta pelaporan dugaan kerugian negara ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK Provinsi Lampung jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.
“Masyarakat Pringsewu berhak mengetahui ke mana uang mereka digunakan. Kami akan mengawal dugaan ini sampai tuntas,” tegas Hayat.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi.
DPC ASWIN Pringsewu memastikan akan terus memantau dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini secara transparan dan akurat. ( Redaksi )