JAKARTA — Korupsi tidak selalu semata-mata berkaitan dengan kesempatan untuk mengambil keuntungan secara ilegal. Faktor internal dalam diri seseorang, termasuk nilai-nilai pribadi dan dorongan psikologis, juga dapat memengaruhi munculnya perilaku koruptif.
Salah satu faktor yang kerap dikaitkan dengan perilaku korupsi adalah keserakahan, yakni keinginan untuk memperoleh sesuatu secara berlebihan.
Namun, kajian Yuwanto (2015) berjudul Profil Koruptor Berdasarkan Tinjauan Basic Human Values menunjukkan bahwa keserakahan bukan satu-satunya faktor yang dapat menjelaskan perilaku koruptif.
Kajian tersebut menggunakan perspektif Basic Human Values yang dikembangkan Schwartz (1992). Teori ini menjelaskan sejumlah nilai dasar yang memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak, di antaranya achievement, stimulation, power, hedonism, self-direction, tradition, universalism, security, conformity, dan benevolence.
Nilai-nilai tersebut kemudian dapat digunakan untuk melihat beragam motif yang melatarbelakangi perilaku korupsi.
Lima Tipe Koruptor
Berdasarkan penelitian yang melibatkan 52 psikolog, terdapat lima tipe koruptor yang dapat dipetakan berdasarkan kombinasi nilai dan motif perilakunya.
1. Koruptor Berbasis Tradition
Pada tipe ini, korupsi dipandang sebagai sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan atau bagian dari lingkungan. Perilaku tersebut bahkan dapat dianggap sebagai “warisan” yang berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Korupsi tidak lagi dipandang sebagai tindakan yang salah, terutama ketika lingkungan sekitarnya juga melakukan hal serupa. Dalam kondisi tertentu, praktik tersebut dapat berlangsung secara berkelompok dan membentuk pola yang sulit diputus.
2. Kombinasi Tradition, Self-direction dan Stimulation
Tipe kedua menggabungkan kebiasaan terhadap praktik koruptif dengan kecenderungan untuk bertindak di luar aturan serta mengambil risiko.
Mereka mengetahui bahwa korupsi merupakan pelanggaran hukum, tetapi tetap memilih melakukannya. Dorongan untuk mencoba sesuatu yang berisiko dan keinginan untuk melampaui batas aturan menjadi salah satu karakter yang dikaitkan dengan tipe ini.
3. Self-direction, Stimulation, Achievement dan Power
Pada tipe ini, perilaku koruptif dikaitkan dengan ambisi pribadi untuk memperoleh keberhasilan, kekayaan, status, maupun kekuasaan.
Korupsi dilakukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pribadi. Keinginan mendapatkan pengakuan, meningkatkan posisi sosial, serta memiliki pengaruh terhadap orang lain dapat menjadi bagian dari motif yang menyertainya.
4. Conformity dan Security
Berbeda dengan tipe yang didorong ambisi pribadi, tipe ini lebih banyak dikaitkan dengan tekanan lingkungan.
Seseorang dapat terlibat dalam praktik korupsi karena merasa berada dalam sistem yang sudah terbiasa dengan perilaku tersebut. Kekhawatiran akan dikucilkan, ditolak, atau dianggap tidak mengikuti lingkungan dapat menjadi tekanan tersendiri.
Meski demikian, tekanan sosial tidak menghilangkan tanggung jawab atas tindakan koruptif yang dilakukan.
5. Hedonism dan Power
Tipe terakhir dikaitkan dengan keinginan memperoleh kesenangan, kenyamanan hidup, kekayaan dan kekuasaan.
Korupsi digunakan sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dorongan untuk menikmati kehidupan secara berlebihan dapat berjalan bersamaan dengan keinginan mengendalikan atau memiliki pengaruh terhadap orang lain.
Korupsi Tidak Hanya Persoalan Keserakahan
Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa perilaku korupsi dapat memiliki latar belakang yang beragam. Keserakahan memang dapat menjadi salah satu faktor, tetapi lingkungan, nilai pribadi, ambisi, tekanan sosial, kebutuhan akan keamanan, hingga keinginan memperoleh kekuasaan juga dapat berperan.
Karena itu, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah kejahatan terjadi. Pendidikan integritas, pembentukan lingkungan yang antikorupsi, keteladanan, pengawasan, serta penguatan nilai-nilai etika menjadi bagian penting dalam memutus munculnya perilaku koruptif.
Pemahaman terhadap faktor psikologis tersebut juga dapat menjadi bahan edukasi agar masyarakat mampu mengenali berbagai pola perilaku yang berpotensi mengarah pada korupsi, sekaligus membangun budaya yang menolak praktik tersebut sejak dini.