RADAR BERITA , Lampung Tengah – Penanganan kasus dugaan tindak pidana kesusilaan di Kecamatan Punggur menuai sorotan. Orang tua korban mendesak aparat kepolisian segera menetapkan terduga pelaku berinisial JMN sebagai tersangka.
Kasus yang menimpa ZC (20) ini dinilai tidak hanya melanggar norma hukum dan kesusilaan, tetapi juga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Nunggal Rejo.
Dedi, ayah korban, secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, untuk tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Laporan sudah kami buat, bukti awal sudah ada, bahkan olah TKP sudah dilakukan. Kami berharap tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka,” tegas Dedi.
Laporan resmi telah dilayangkan dengan Nomor: STBLP/B/26/III/2025/SPKT/SEK PUNGGUR/RESLAMTENG/POLDA LAMPUNG pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada pagi hari saat korban tengah berada di kamar mandi. Korban tiba-tiba berteriak histeris setelah melihat seseorang mengintip dari lubang pembuangan air.
Teriakan korban langsung mengundang perhatian sang ayah. Dedi yang mendatangi lokasi mendapati situasi mencurigakan dan langsung terlibat cekcok dengan terduga pelaku JMN di belakang rumah.
Ironisnya, kejadian serupa disebut bukan yang pertama. Dedi mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga pernah memaafkan pelaku dengan alasan kemanusiaan. Namun, insiden yang kembali terulang ini membuat keluarga tidak lagi bisa mentolerir.
“Ini sudah kedua kalinya. Dulu kami maafkan, tapi sekarang terulang lagi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini pun sempat memicu kegaduhan di lingkungan Dusun I RT 004 RW 002, Desa Nunggal Rejo. Warga berdatangan setelah mendengar keributan antara keluarga korban dan terduga pelaku.
Di sisi lain, Dedi tetap mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan tindakan hukum yang tegas.
“Jangan sampai masyarakat menilai penegakan hukum lambat atau tidak serius. Kami ingin keadilan ditegakkan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. Sementara itu, masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menjaga rasa aman di lingkungan. ( Redaksi )