RADAR BERITA, LAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung mendesak Gubernur Lampung untuk segera membentuk tim khusus dan menyusun regulasi terkait pengelolaan emas rakyat yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Koordinator Wartawan Pertambangan dan Perkebunan DPD ASWIN Lampung, Maryanta, yang juga merupakan pimpinan perusahaan media Radar Berita, menyampaikan bahwa hingga saat ini pengelolaan emas rakyat di daerah masih belum memiliki arah kebijakan yang jelas.
“Pemerintah Provinsi Lampung harus segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus dan merumuskan regulasi yang berpihak kepada rakyat. Jangan sampai potensi emas rakyat ini tidak terkelola dengan baik atau justru dimanfaatkan pihak luar tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah,” ujar Maryanta.
Ia menegaskan, keterlibatan putra daerah dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi hal yang sangat penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Jika dikelola oleh putra daerah dengan sistem yang terarah dan profesional, maka potensi ini bisa meningkatkan PAD sekaligus membangkitkan taraf ekonomi rakyat. Ini peluang besar yang tidak boleh diabaikan,” lanjutnya.
Maryanta juga menyoroti pentingnya regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga perlindungan bagi penambang rakyat agar aktivitas pertambangan berjalan secara legal dan berkelanjutan.
“Kita ingin ada regulasi yang jelas, mengacu pada peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sehingga ada kepastian hukum, pembinaan, serta pengawasan yang terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pembentukan tim khusus oleh pemerintah akan menjadi langkah strategis dalam memetakan potensi tambang emas rakyat di seluruh wilayah Lampung.
“Tim tersebut nantinya dapat melakukan pendataan, pembinaan, hingga pengawasan secara menyeluruh. Dengan begitu, potensi emas rakyat bisa dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Maryanta.
DPD ASWIN Lampung berharap Gubernur Lampung dapat segera merespons desakan ini dengan langkah nyata, sehingga pengelolaan emas rakyat dapat menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat. ( Red )