-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

Dugaan Anak Dosen Gagahi Perempuan Dibawah Umur , Resmi Dilaporkan Ke Polresta Bandar Lampung

2026/04/27, April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T02:48:08Z

RADAR BERITA , Bandar Lampung – Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang remaja berinisial F (17), warga Kota Bandar Lampung, kini resmi memasuki proses hukum. Korban diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BR.
 
Keluarga korban, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung pada Senin, 20 April 2026.
 
Kuasa hukum keluarga korban, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan terhadap terduga pelaku.
 
 
“Korban juga sudah menjalani visum sebagai bagian dari pembuktian atas peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan yang kami terima, terduga pelaku diduga membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” ujar Satrya kepada awak media, Minggu (26/4/2026).
 
 
Menurut Satrya, dugaan peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali di lokasi yang berbeda. Kejadian pertama disebut berlangsung di kediaman terduga pelaku, sementara peristiwa berikutnya terjadi di salah satu penginapan di wilayah Bandar Lampung.
 
Akibat peristiwa tersebut, kondisi psikologis korban saat ini disebut sangat terguncang. Korban mengalami trauma berat dan menjadi takut untuk berinteraksi maupun bertemu dengan orang lain.
 
 
“Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas agar korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama,” tegas Satrya.
 Sementara itu, ibu korban, Sumarni, berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.
 
Menurutnya, kasus ini bukan semata persoalan hukum, melainkan juga menyangkut masa depan anaknya yang kini harus menghadapi trauma mendalam.
 
 
“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan sungguh-sungguh. Anak saya adalah korban, dan kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.
 
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas laporan yang telah diajukan. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
 
Sementara itu, Sumarni, ibu korban, mengaku sangat berharap aparat penegak hukum benar-benar profesional dan serius dalam menangani perkara ini.
 
"Saya sangat berharap aparat penegak hukum benar-benar profesional dan serius menangani kasus ini. Sebagai orang tua, saya merasa sangat dirugikan, dipermalukan di lingkungan, dan masa depan anak saya rasanya sudah hancur. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujarnya dengan nada emosional.
 
Sumarni juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada LBH Pesenggiri, serta didampingi oleh DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Lampung untuk membantu pendalaman informasi dan pengawalan kasus.
 
Hal senada disampaikan oleh Febriyansah selaku Koordinator Tim Investigasi DPD ASWIN Lampung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
 
"Kami dari ASWIN bersama LBH akan bersama-sama mengawal kasus dugaan asusila ini sampai tuntas, apalagi laporan resmi sudah kita serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
 
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat timnya akan melakukan konfirmasi ulang atau *pull up* ke pihak Polresta Bandar Lampung untuk menanyakan langkah penyelidikan selanjutnya.
 
"DPD ASWIN Lampung bersama LBH Pesenggiri berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan proses penegakan hukum dalam perkara ini berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat perkara ini menyangkut perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa, maka kami menilai penanganannya harus menjadi prioritas. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius dan tuntas, sehingga keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud." tegasnya.
 
"Kasus ini menyangkut nasib, kehormatan, dan masa depan anak bangsa. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara maksimal, profesional, dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan lamban atau tebang pilih dalam penanganannya. Siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya," tegas Febriyansah.
 
Ia menambahkan, pengawalan terhadap proses hukum akan terus dilakukan hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak dan menjamin masa depan mereka. ( Red / Dha )
Komentar

Tampilkan