-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔥 Breaking News: Selamat datang di Radar Berita || Update berita terbaru setiap hari | Informasi menarik lainnya

Terkini

Dugaan Kost “Jam-jaman”, Modus Baru Bisnis Esek-esek di Kota Metro

2026/03/30, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T01:31:32Z

RADAR BERITA , Kota Metro – Sejumlah kost di Kota Metro diduga dijadikan sarang prostitusi dengan sistem sewa “per jam”, sebuah modus baru yang mulai meresahkan warga. Fenomena ini memanfaatkan fasilitas kost harian atau per jam, berbeda dengan praktik prostitusi konvensional.
Berdasarkan laporan warga dan pengamatan lapangan, kost-kostan ini diduga beroperasi secara tertutup.

Beberapa pemilik kost disebut-sebut memfasilitasi kamar yang bisa disewa hanya beberapa jam, sehingga memudahkan praktik dugaan prostitusi tanpa menimbulkan kecurigaan lingkungan sekitar.

Dari penelusuran Radar Berita melalui media sosial Facebook (FB) dan WhatsApp (WA), ditemukan pola penawaran kamar kost yang diduga untuk keperluan esek-esek, termasuk akun yang mempromosikan “layanan per jam” atau menyalurkan kontak untuk transaksi lebih lanjut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, “Biasanya mereka masuk malam hari, keluar setelah beberapa jam. Warga sekitar sudah mulai curiga karena ada tamu yang silih berganti.”

Secara hukum, tarif per jam sendiri tidak diatur secara spesifik dalam perda Kota Metro, namun kegiatan prostitusi yang diduga terjadi di kamar kost menjadi tindak pidana sesuai KUHP Pasal 296 dan 506, tentang perbuatan cabul dan penyediaan sarana prostitusi. Praktik ini juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, sehingga bisa menjadi perhatian pemerintah dan aparat kepolisian.

Fenomena kost “jam-jaman” ini menjadi peringatan bagi warga dan aparat Kota Metro, bahwa bisnis esek-esek kini mulai memanfaatkan kombinasi fasilitas fisik dan media digital, sehingga pengawasan dan langkah preventif menjadi sangat penting. ( Redaksi )
Komentar

Tampilkan