-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

Pinjaman Rp20 Miliar ke Bank Lampung, DPRD Metro Disebut Hanya “Mengetahui”, Muncul Dugaan Desakan Oknum Legislator

2026/03/14, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T05:09:44Z
RADAR BERITA, Kota Metro– Kebijakan Pemerintah Kota Metro melakukan pinjaman dana sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung memicu polemik. Sejumlah pihak mengkritik langkah tersebut, termasuk anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sudarsono, yang mempertanyakan transparansi serta urgensi kebijakan pinjaman daerah tersebut.

Pinjaman itu diketahui diajukan melalui surat Wali Kota Metro Nomor 900/132/B-4/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026, dalam rangka kerja sama pengelolaan kas daerah dengan jangka waktu maksimal hingga 31 Desember 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian dana pinjaman tersebut diperuntukkan untuk membayar kegiatan fisik atau proyek yang tertunda pada Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik kebijakan itu, muncul dugaan adanya desakan dari oknum anggota DPRD yang memiliki kepentingan terhadap proyek-proyek tersebut agar pembayaran segera dilakukan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro dari Fraksi NasDem, Abdulhak, mengakui bahwa DPRD mengetahui adanya pinjaman tersebut, namun menegaskan tidak semua pinjaman daerah wajib melalui persetujuan legislatif.
“Kalau pinjaman itu dalam konteks manajemen kas jangka pendek, artinya dalam satu tahun harus sudah lunas, maka tidak wajib melalui persetujuan DPRD, cukup diketahui saja,” ujarnya.
( Yudha Saputra )
Komentar

Tampilkan