-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔥 Breaking News: Selamat datang di Radar Berita || Update berita terbaru setiap hari | Informasi menarik lainnya

Terkini

Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan 1,4 Miliar, Kepsek Buang Badan

2026/04/07, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T10:55:02Z


RADAR BERITA , Lampung Utara - Proyek Swakelola Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Dengan pagu anggaran 1,4 Miliar diduga rugikan keuangan Negara 500 juta, kepala sekolah terkesan buang badan saat awak media berusaha mengkonfirmasi di ruang kerjanya. Senin (6/4/2026).

Pasalnya ketika beberapa awak media mendatangi sekolah tersebut guna mendapatkan informasi yang berimbang terkait pemberitaan Minggu lalu, namun sangat disayangkan Leni Elva Sari  selaku kepala sekolah Engan bertemu.

"Tadi ada di dalam ibu kepala sekolah pak"kata staf TU.

Usai menerima informasi tersebut kembali salah satu dewan guru kembali menginformasikan bahwa kepala sekolah sudah pulang, padahal proses belajar mengajar masih berlangsung. 

"Ibu sudah pulang bang" ujarnya singkat.

Sikap ini dinilai sebagai bentuk “buang badan” dari tanggung jawab atas proyek yang berada di bawah kewenangannya.

Padahal, proyek revitalisasi dengan nilai anggaran sebesar Rp1,4 miliar tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) yang secara struktural berada dalam tanggung jawab pihak sekolah.

Sejumlah pihak menilai, kepala sekolah seharusnya memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berkembang. 

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait kualitas pekerjaan maupun dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi.

“Ini bukan proyek kecil, anggarannya miliaran. Harus ada audit dan penegakan hukum yang jelas agar tidak merugikan negara,” ujar salah satu sumber.

Sebelumnya, temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penggunaan material berkualitas rendah yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, secara fisik, hasil pekerjaan dinilai tidak rapi dan berpotensi cepat mengalami kerusakan. 

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dan Inspektorat Iraban 3  masih terus dilakukan. ( Red / Yon )
Komentar

Tampilkan