RADAR BERITA , Kota Metro– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung menilai langkah DPRD Kota Metro yang memberikan rapor merah kepada Wali Kota Metro merupakan bentuk pengawasan yang sah, tegas, dan patut diapresiasi. Penilaian tersebut tidak boleh dipandang sebagai manuver politik ataupun dianggap sekadar “gertak sambal”.
Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menegaskan bahwa rapor merah yang diberikan DPRD adalah cerminan nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dalam sistem demokrasi, evaluasi semacam itu merupakan instrumen penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar.
“Rapor merah ini adalah sinyal kuat bahwa ada hal-hal mendasar yang harus segera dibenahi. Ini bukan serangan politik, melainkan peringatan keras agar pemerintah daerah lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Yudha, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap evaluasi yang disampaikan harus diterima sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Metro tidak merespons penilaian tersebut dengan sikap emosional, defensif, atau bahkan terkesan mengintimidasi. Sebaliknya, rapor merah itu harus dijadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki kinerja di berbagai sektor.
“Jangan anggap ini sebagai gertak sambal. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan adu narasi. Kritik dan evaluasi adalah vitamin demokrasi, bukan ancaman yang harus dilawan,” tegasnya.
ASWIN menilai, kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari kemampuan menerima kritik dan menjadikannya sebagai dasar pembenahan.
Kepemimpinan yang kuat justru terlihat dari keberanian untuk mengevaluasi diri dan melakukan koreksi atas berbagai kekurangan.
Lebih lanjut, Yudha berharap momentum ini dapat menjadi titik balik bagi Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pemimpin yang visioner tidak alergi terhadap kritik. Justru dari evaluasi itulah lahir perbaikan. Rapor merah ini harus dijawab dengan kerja nyata, bukan retorika,” pungkasnya.
DPD ASWIN Lampung menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus tetap dijaga dalam kerangka saling mengawasi, saling mengingatkan, dan bersama-sama mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. ( Red / Dha )