Metro – Sejumlah kontraktor atau rekanan Pemerintah Kota Metro mendatangi Kantor Wali Kota Metro untuk menyampaikan tuntutan terkait pembayaran retensi pekerjaan yang hingga kini belum juga dicairkan.
Kedatangan para rekanan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mencari kepastian atas hak mereka yang belum diterima meskipun seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak dan dinyatakan rampung.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, para kontraktor mengaku telah memenuhi seluruh kewajiban pekerjaan, mulai dari pelaksanaan proyek hingga masa pemeliharaan.
Namun, pembayaran retensi yang seharusnya menjadi hak mereka setelah pekerjaan selesai dan memenuhi ketentuan administrasi masih belum dapat dicairkan.
Salah satu perwakilan rekanan menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan retensi telah berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.
Menurutnya, banyak kontraktor harus menanggung biaya operasional, pembayaran pekerja, hingga kewajiban kepada pemasok material akibat tertundanya pembayaran tersebut.
"Kami hanya menuntut hak yang seharusnya sudah kami terima. Pekerjaan telah selesai, masa pemeliharaan juga telah kami jalankan sesuai ketentuan. Kami berharap pemerintah memberikan kepastian kapan retensi ini akan dibayarkan," ujarnya.
Para kontraktor berharap Pemerintah Kota Metro dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka menilai kepastian pembayaran sangat penting demi menjaga keberlangsungan usaha para rekanan lokal yang selama ini turut mendukung pembangunan daerah.
Menurut para rekanan, keterlambatan pembayaran retensi tidak hanya berdampak pada perusahaan pelaksana, tetapi juga berpengaruh terhadap para pekerja dan aktivitas usaha yang bergantung pada kelancaran arus pembayaran proyek pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, para kontraktor masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Kota Metro terkait mekanisme dan jadwal pencairan retensi.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan langkah nyata dari pemerintah daerah.
"Kami datang untuk mencari solusi dan kepastian. Harapan kami sederhana, yakni hak yang menjadi kewajiban pemerintah dapat segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup salah seorang rekanan. ( Redaksi )