-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

Dewan Pers Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati, Kecam Pernyataan yang Merendahkan Profesi Jurnalistik

2026/07/20, Juli 20, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T13:23:49Z

JAKARTA – Dewan Pers menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas adanya pernyataan yang bernada merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Dewan Pers menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, serta melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki fungsi menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap upaya yang merendahkan profesi wartawan dinilai bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.

Dewan Pers juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati profesi wartawan dan mendukung terciptanya iklim yang menjunjung tinggi kebebasan pers, profesionalisme, serta etika dalam penyampaian informasi kepada publik.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Dewan Pers mengingatkan bahwa menjaga ruang demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers, melainkan juga seluruh komponen bangsa. Penghormatan terhadap kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta menegakkan negara hukum di Indonesia. 
( Red / Dha )
Komentar

Tampilkan