RADAR BERITA, Pesisir Barat – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. Sorotan kali ini tertuju pada Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat, yang disebut memiliki sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2023 hingga 2025.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa oknum Peratin Pekon Penyandingan berinisial R diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut mengemuka seiring meningkatnya keluhan publik terkait minimnya transparansi serta tidak jelasnya realisasi sejumlah program pembangunan desa.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, masyarakat menilai selama beberapa tahun terakhir tidak terdapat penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan terhadap dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga pekon.
Sejumlah pihak juga menilai tata kelola anggaran desa berjalan tertutup, sementara beberapa program yang tercantum dalam perencanaan pembangunan desa tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan.
Situasi tersebut memicu perhatian publik yang kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Pekon Penyandingan.
Selain itu, publik juga berharap Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dapat segera melakukan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.
Publik berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Peratin Pekon Penyandingan guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. ( Red / Hijrah )