RADAR BERITA, Lampung Utara – Dugaan penyimpangan dalam proyek swakelola revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, senilai Rp1,421 miliar, memasuki babak baru. Kepala SMPN 4 Abung Selatan, Leni Elva Sari, resmi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara pada Senin (27/4/2026).
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas laporan yang diajukan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tahun anggaran 2025 tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai aspek, termasuk dugaan markup anggaran serta indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kejaksaan juga tengah mengumpulkan data, bahan keterangan, dan klarifikasi guna mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan itu terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Leni Elva Sari hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Senin pagi dan langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Kasubsi A Intelijen.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni lebih dari tiga jam. Kepala sekolah tersebut diketahui mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Leni Elva Sari tampak keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan raut wajah lesu. Ia terlihat membawa sebuah tas berwarna oranye yang diduga berisi sejumlah dokumen terkait proyek revitalisasi yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan, bukan justru menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar, publik berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Kejaksaan Negeri Lampung Utara diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan markup ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan proyek.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan dan memastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan dunia pendidikan. ( Red / Yon )