-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

KPK dan Mahkamah Agung Perkuat Integritas Hakim Lewat Pendidikan Antikorupsi

2026/04/28, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T09:18:39Z

RADAR BERITA , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan peradilan. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengadilan, khususnya hakim dan panitera, melalui program pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) MA, Syamsul Arief, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Deputi Dikpermas KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

“Melalui kerja sama ini, KPK mengawali komitmen bersama Mahkamah Agung, khususnya bagi para hakim dan panitera, untuk memperkuat integritas melalui pendidikan dan pelatihan antikorupsi,” ujar Wawan.

Menurutnya, aparatur peradilan memiliki peran yang sangat strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan. Karena itu, penguatan nilai-nilai antikorupsi menjadi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sementara itu, Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA, Syamsul Arief, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini akan semakin memperkokoh kualitas pendidikan dan pembinaan bagi aparatur peradilan di seluruh Indonesia.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas, profesionalisme, serta integritas hakim dan panitera dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Syamsul.

Pada tahap awal, program pendidikan antikorupsi akan dilaksanakan di lima wilayah, yakni Bogor, Pekanbaru, Surabaya, Kalimantan Selatan, dan Makassar. Kegiatan ini akan diikuti oleh sekitar 200 calon hakim dari berbagai daerah di Indonesia.

Program tersebut dirancang secara komprehensif dengan memadukan materi kepemimpinan, pengawasan, teknis yudisial, serta penguatan integritas dan nilai-nilai antikorupsi. 

Langkah ini diharapkan mampu mencetak aparatur peradilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menjaga independensi dan kejujuran.

Kolaborasi antara KPK dan Mahkamah Agung ini menjadi bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi di sektor peradilan, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas korupsi.
 ( Red / Dha )
Komentar

Tampilkan