RADAR BERITA, Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung terus memperkuat peran kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik melalui program Jaringan Informasi Masyarakat.
Program tersebut digagas sebagai wadah edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengawasan terhadap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
Koordinator Investigasi DPD ASWIN Lampung, Yudhistira mengatakan, program Jaringan Informasi Masyarakat merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Program ini diberikan kepada masyarakat agar dapat memperoleh informasi yang benar dan terbuka mengenai tata kelola pemerintahan. Masyarakat juga diharapkan mampu memahami fungsi pengawasan sosial terhadap kebijakan publik,” ujar Yudhistira.
Menurutnya, keberadaan jaringan informasi masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat tersampaikan secara objektif dan konstruktif.
Selain memberikan edukasi terkait pemerintahan, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi.
DPD ASWIN Lampung menilai, keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
( Redaksi )