RADAR BERITA, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tajam saat menghadiri penyerahan denda administratif Rp10,27 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti praktik korupsi dan penguasaan kekayaan negara oleh konglomerat maupun pelaku kejahatan ekonomi yang selama ini merugikan rakyat. Bahkan, Kepala Negara turut menyinggung keberadaan “ani-ani” atau perempuan simpanan para koruptor yang diduga ikut menikmati hasil kekayaan haram.
Prabowo mengungkapkan, pemerintah akan kembali mengamankan sekitar Rp39 triliun dana tak bertuan yang tersimpan di sejumlah rekening dan diduga berkaitan dengan koruptor maupun pelaku kriminal yang telah kabur atau meninggal dunia.
“Kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah diumumkan berkali-kali tidak ada yang datang, ya pindahkan untuk rakyat,” tegas Prabowo.
Menurutnya, total aset dan dana yang akan berhasil diamankan negara pada bulan depan diperkirakan mencapai Rp49 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti renovasi sekolah, perbaikan puskesmas, hingga pembangunan fasilitas publik.
Pernyataan Prabowo itu menjadi pesan keras bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik perampasan kekayaan negara, termasuk aset-aset tersembunyi milik koruptor dan pengusaha culas yang selama ini lolos dari pengawasan. ( Red / Dha )