-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

BKAD Kota Metro Klarifikasi Terkait Pencairan Gaji Ke 13 Dan Rentensi Proyek Kontraktor, Semua Akan Selesai Dengan Baik

2026/06/25, Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T06:21:50Z

Kota Metro – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro memastikan proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pembayaran retensi proyek yang saat ini menjadi perhatian berbagai pihak sedang dalam tahap penyelesaian.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Fachruddin, S.H., mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk gaji ke-13 ASN, PPPK dan PPPK PW maupun pembayaran retensi proyek saat ini semua sedang berproses. Pemerintah Kota Metro berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut dan insyaallah semuanya akan selesai dengan baik," ujar Fachruddin.

Menurutnya, proses pencairan dilakukan melalui beberapa tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar pelaksanaannya berjalan tertib serta sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.

Fachruddin menjelaskan, BPKAD terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memastikan seluruh dokumen pendukung yang menjadi syarat pencairan dapat segera diselesaikan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kendala administrasi sekaligus menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Terkait pembayaran retensi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Fachruddin menegaskan bahwa kewajiban tersebut juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Untuk pembayaran retensi proyek pada Dinas PUTR Kota Metro juga sedang berproses dan akan diselesaikan dengan baik. Kami meminta kepada para rekanan untuk bersabar karena pemerintah daerah sedang berupaya menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan," katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya para penyedia jasa dan rekanan, untuk turut mendukung kelancaran proses tersebut.

"Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh rekanan agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan harapan kita bersama. Pemerintah Kota Metro berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban yang menjadi hak para pihak terkait," tambahnya.

Hal tersebut seperti disampaikan Kepala BPKAD Kota Metro kepada media ini, Sebagai klarifikasi resmi terkait polemik mengenai Gaji Ke 13 ASN, PPPK dan PPPK PW serta pembayaran retensi proyek kepada kontraktor, Yang semua sedang dalam proses penyelesaian oleh Pemerintah Kota Metro. ( Redaksi ) 

 
Komentar

Tampilkan