-->
Radar Berita

Aktual Tajam Terpercaya

🔵 RADAR BERITA
⚡ RADAR BERITA — Aktual • Tajam • Terpercaya || Menyajikan Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang Seputar Politik, Hukum, Pemerintahan, Kriminal, dan Sosial Masyarakat || Informasi Iklan & Peliputan Hubungi WA 081279352944 •

Terkini

Bentuk Kepedulian, DPD ASWIN Lampung Luncurkan Program Konsultasi Hukum dan Advokasi Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

2026/06/26, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T07:45:06Z

Lampung – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Lampung resmi meluncurkan Program Konsultasi Hukum dan Advokasi Gratis bagi masyarakat kurang mampu.
 
Program ini dihadirkan untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam memperoleh edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara profesional tanpa dipungut biaya.

Dalam pelaksanaannya, DPD ASWIN Provinsi Lampung menggandeng Kantor Hukum Kertanegara sebagai mitra strategis. 

Kantor hukum tersebut diperkuat oleh para advokat (lawyer) muda yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan namun terkendala kemampuan ekonomi.

Ketua DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudha Saputra, saat memberikan keterangan mengenai program tersebut mengatakan bahwa peluncuran layanan konsultasi hukum dan advokasi gratis merupakan bagian dari komitmen ASWIN untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai organisasi profesi wartawan, tetapi juga sebagai organisasi yang memiliki kepedulian sosial terhadap penegakan hukum dan keadilan.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. 

Melalui program ini, ASWIN hadir memberikan ruang konsultasi, edukasi, hingga pendampingan awal agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum," ujar Yudha Saputra.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Kantor Hukum Kertanegara diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, sehingga masyarakat memperoleh pendampingan yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap program ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan.
 
Semoga kehadiran para advokat muda dari Kantor Hukum Kertanegara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPD ASWIN Provinsi Lampung, Ketut Israeli, S.H., mengatakan bahwa program konsultasi hukum dan advokasi gratis merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

"Masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun tidak mengetahui langkah yang harus ditempuh atau bahkan terkendala biaya untuk berkonsultasi. 

Melalui layanan konsultasi hukum gratis ini, kami ingin hadir memberikan edukasi, arahan, serta solusi awal agar masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketut Israeli, S.H.

Ia menegaskan bahwa konsultasi dan advokasi yang diberikan akan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk datang dan berkonsultasi. Setiap persoalan hukum memiliki jalan penyelesaian apabila ditangani secara tepat dan sesuai koridor hukum. DPD ASWIN Provinsi Lampung bersama Kantor Hukum Kertanegara berkomitmen membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang benar sehingga hak-hak hukumnya dapat terlindungi," tegas Ketut Israeli, S.H.

Program ini melayani berbagai permasalahan hukum, pengaduan pelayanan publik, serta pendampingan dan advokasi hukum.

Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, bertempat di Sekretariat DPD ASWIN Provinsi Lampung, Komplek Prasanti Blok C1 No. 09, Kota Metro, Lampung 34111, Indonesia.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa identitas diri serta dokumen pendukung apabila ada. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp 0812-7935-2944 atau email: ruanberita@gmail.com.

Melalui program ini, DPD ASWIN Provinsi Lampung berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap layanan hukum secara mudah, profesional, dan berkeadilan, sehingga hak-hak masyarakat dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( Redaksi )
Komentar

Tampilkan